Category Archives: Keuangan

Aturan Kartu Kredit Baru Resmi Meluncur

kartu kredit

Bank Indonesia (BI) akhirnya resmi meluncurkan revisi Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) akhir pekan lalu. Beleid dengan nomor 14/2/PBI/2012 tertanggal 6 Januari 2012 tersebut menggantikan PBI APMK tahun 2009.

Peraturan yang direncanakan terbit paling cepat pada November 2011 tersebut memperketat sejumlah hal terkait penggunaan kartu kredit. Pertama, untuk kepemilikan kartu utama, pemegang kartu minimal harus 21 tahun atau telah kawin dan minimum berusia 17 tahun atau telah kawin untuk kartu tambahan.

Kedua, minimum pendapatan Rp 3 juta per bulan. Ketiga, maksimal plafon kredit adalah 3 kali pendapatan per bulan dan penerapannya berlaku secara industri. Keempat, calon pemegang kartu yang pendapatan per bulannya kurang dari Rp10 juta dikenakan pembatasan plafon serta pembatasan perolehan kartu kredit maksimum dari 2 penerbit.

Kelima, calon pemegang kartu yang pendapatan per bulannya Rp 10 juta ke atas tidak dikenakan pembatasan jumlah plafon dan kartu dari 2 penerbit sehingga analisis kredit sepenuhnya diserahkan kepada Bank. Keenam, maksimum bunga kartu kredit 3 persen per bulan.

Ronald Waas, Direktur Direktorat Sistem Pembayaran dan Akuntansi BI yang kini menjabat sebagai Deputi Gubernur BI, sebelumnya mengungkapkan beleid baru ini juga melarang praktik bunga ber bunga kartu kredit. Selain itu, sejalan dengan PBI alih daya, BI juga akan membuat surat edaran mengenai etika penagihan utang kartu kredit.

Setelah membuat kategorisasi, kata Ari, BI menetapkan masa jatuh tempo yang berbeda-beda. Untuk kegiatan investasi, tenornya cukup dua atau tiga bulan. Adapun untuk pembiayaan produktif bisa dibuat lebih panjang.

Kepala Biro Penelitian, Pengembangan, dan Pengaturan Perbankan Syariah BI Tirta Segara mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan semua masukan dari perbankan. Saat ini kajian masih berlangsung.

Bank sentral menargetkan surat edaran akan terbit pada akhir Januari ini. ”Untuk besar plafon ini, kami sedang merekap statistik di bank syariah. Kami ingin tahu, kebutuhan di masyarakat itu seperti apa,” terangnya.

Sumber

BI: Kartu Kredit Tidak Boleh Bunga Berbunga

kartu kredit
Bank Indonesia telah melakukan penyempurnaan dalam Peraturan Bank Indonesia mengenai Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK). Dalam aturan tersebut, penerbit kartu kredit tidak boleh menerapkan bunga berbunga.

Bunga hanya dikenakan untuk pokok yang benar-benar harus dibayar, yang ditunggak. Denda (charges), materai dan iuran (fee) tidak boleh kena bunga.

Pada praktik bunga berbunga, nilai pokok utang naik terus setiap bulan karena tambahan-tambah yang disebutkan di atas. Pasalnya, nilai pokok utang yang seharusnya sama di bulan berikutnya sudah kena tambahan fee/charge maupun materai. Nilai pokok utang yang baru inilah kemudian yang dikalikan lagi dengan bunga kartu kredit per bulan.

Menurut PBI yang akan berlaku mulai 1 Januari 2013 ini, penghitungan hari bunga untuk transaksi pembelanjaan ditetapkan berdasarkan tanggal posting atau settlement antara bank dan merchant. Sementara untuk transaksi tarik tunai, penghitungan hari bunga ditetapkan berdasarkan tanggal penarikan.

Hal yang perlu diperhatikan juga adalah bunga hanya dapat dikenakan jika pemegang kartu tidak melakukan pembayaran, tidak membayar penuh, atau melakukan pembayaran penuh tapi setelah tanggal jatuh tempo.

Untuk menginformasikan tagihan ini, penerbit kartu dapat melakukannya secara elektronis (online), dengan penyampaiannya tidak boleh dari lebih dari tiga hari kalender setelah tanggal cetak tagihan. Untuk penyampaian secara fisik, waktu penyampaiannya tidak boleh lebih dari lima hari kalender setelah tanggal cetak tagihan. “(Jadi) issuer boleh kenakan bunga hanya pada bagian yang benar-benar menunggak.

Dikutip dari kompas

Sejarah Hari Keuangan Indonesia, 30 Oktober

Bagaimanakah kisah munculnya Hari Keuangan?

Gedung departemen keuangan

Di Indonesia, sejarah pengelola keuangan pemerintahan sudah ada sejak masa lampau. Tiap pemerintahan, dari zaman kerajaan sampai sekarang, memiliki pengelola keuangan untuk dapat melaksanakan pembangunan perekonomian di pemerintahannya. Pengelolaan keuangan pemerintahan disini meliputi semua milik pemerintahan atau kekayaan yang dimiliki oleh suatu pemerintahan. Keuangan yang dikelola berasal dari masyarakat yang berupa upeti, pajak, bea cukai, dan lain-lain.

Sebagai bagian dari suatu pemerintahan, Kementerian Keuangan merupakan instansi pemerintah yang mempunyai peranan vital di dalam suatu negara untuk melakukan pembangunan perekonomian. Pembangunan ekonomi akan berjalan lancar apabila disertai dengan administrasi yang baik dalam pengelolaan keuangan negara. Peranan vital Kementerian Keuangan adalah mengelola keuangan negara dan membantu pimpinan negara dalam bidang keuangan dan kekayaan negara. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan dapat dikatakan sebagai penjaga keuangan negara (Nagara Dana Raksa).

Sebelum Kemerdekaan

Pengusiran Portugis oleh Belanda menjadikan Belanda mempunyai tempat untuk menancapkan kukunya di Hindia Belanda, dengan melimpahkan wewenang kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie). VOC, yang pada saat itu dipimpin oleh Gubernur Jenderal Jan Pieterzoon Coen (1619-1623 dan 1627-1629), diberi hak octrooi yang salah satunya adalah mencetak uang dan melakukan kebijakan perekonomian. Sejak tahun 1600-an, VOC mengeluarkan kebijakan untuk menambah isi kas negara dengan menetapkan peraturan verplichte leverentie (kewajiban menyerahkan hasil bumi pada VOC), contingenten (pajak hasil bumi, pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah agar harganya tinggi, dan preangerstelsel (kewajiban menanam pohon kopi).

Pada bulan maret 1809, setelah menjual tanah weltevreden, pemerintahan Daendels memutuskan membangun sebuah istana yang berhadapan dengan lapangan parade Waterlooplein. Istana ini rencananya digunakan sebagai pusat pemerintahan dan dipakai untuk kepentingan gubernur jenderal, dalam rangka pemberian kebijakan. Selain itu, gedung ini juga difungsikan sebagai tempat tahanan. Sebagai pengganti Daendels, Gubernur Jansen kurang menaruh perhatian pada pembangunan gedung, sehingga selama masa jabatannya pembangunan gedung itu terlantar. Kemudian, pembangunan istana ini dilanjutkan oleh Letnan Kolonel J.C Schultze, perwira yang berpengalaman membangun gedung Societet Harmonie di Batavia. Namun, pembangunan istana sempat terhenti karena Hindia Belanda beralih kekuasan ke Inggris.

Pemerintahan Inggris melalui Thomas Stamford Raffles (1811-1816) mengeluarkan kebijakan baru dengan nama Landrent (pajak tanah), dengan mengubah pola pajak bumi yang diterapkan Belanda sebelumnya. Harapan Raffles mengeluarkan kebijakan tersebut, agar masyarakat Hindia Belanda memiliki uang untuk membeli produk Inggris. Pada intinya adalah memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan dan menyerap hasil produksi oleh penduduk. Kebijakan yang dilakukan Raffles mengalami kegagalan karena tidak adanya dukungan dari raja dan bangsawan setempat, dan penduduk kurang mengerti mengenai uang dan perhitungan pajak.

Hindia Belanda kemudian dikuasai kembali oleh Belanda setelah melalui kesepakatan Inggris- Belanda. Pada periode ini, perbaikan perekonomian mulai dilaksanakan. Jenderal Du Bus (1826), sebagai Gubernur Jenderal pada masa itu, melanjutkan pembangunan istana tersebut dengan bantuan Ir. Tromp, yang selesai pada 1828. Bangunan tersebut digunakan sebagai kantor pemerintahan Hindia Belanda, yang diresmikan sendiri oleh Gubernur Du Bus. Di tahun yang sama, Du Bus juga mendirikan De Javasche Bank dengan alasan kondisi keuangan di Hindia Belanda dianggap memerlukan penertiban dan pengaturan sistem pembayaran.

Pada tahun 1836, atas inisiatifnya, van Den Bosch mulai memberlakukan cultuurstelsel (sistem tanam paksa) yang bertujuan untuk memproduksi berbagai komoditi yang memiliki permintaan di pasar dunia. Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka mengenalkan penggunaan uang di masyarakat Hindia Belanda. Cultuurstelsel dan kerja rodi (kerja paksa) mampu mengenalkan ekonomi uang pada masyarakat pedesaan. Hal ini dilihat dengan meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi. Reformasi keuangan sudah berkali-kali dilakukan, tetapi belum menghasilkan keuangan yang sehat.

Kebijakan selanjutnya yang dilakukan pemeritahan Belanda di Hindia Belanda adalah Laissez faire laissez passer, yaitu perekonomian diserahkan pada pihak swasta (kaum kapitalis). Kebijakan ini dilakukan atas desakan kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga agar lebih baik. Peraturan agraria baru ini bukannya mengubah menjadi lebih baik melainkan menimbulkan penderitaan yang tidak layak. Pada masa ini Departement van Financien dibentuk dan bertempat di istana Daendels karena pusat pemerintahan berpindah ke tempat lain. Gedung ini dijadikan sebagai tempat pengkoordinasian pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasif keuangan ke tempat lain.

Kekurangan tenaga ahli keuangan membuat pemerintah Belanda menyelenggarakan berbagai kursus bagi orang Belanda dan orang Pribumi yang dipandang mampu. Kursus yang diikuti adalah kursus ajun kontrolir dan treasury / perbendaharaan. Terpusatnya tempat pengelolaan keuangan dimaksudkan untuk memudahkan pengontrolan pemasukan dan pengeluaran negara. Terjadinya keadaan ekonomi yang memprihatinkan adalah alasan utama dibentuknya departement of financien.

Pecahnya perang dunia II di Eropa yang terus menjalar hingga ke wilayah Asia Pasifik,  membuat kedudukan Indonesia sebagai jajahan Belanda sangat sulit, ditambah dengan terjepitnya pemerintah Belanda akibat serbuan Jepang. Menjelang kedatangan Jepang di Pulau jawa, Presiden DJB, Dr. G.G. van Buttingha Wichers berhasil memindahkan semua cadangan emas ke Australia dan Afrika Selatan melalui pelabuhan Cilacap Selama menduduki Indonesia, Jepang menjadikan kota Jakarta sebagai pusat pemerintahan. Gedung Departement of Finance dijadikan tempat untuk melakukan aktivitas keuangan sehari-hari. Gedung ini dijadikan sebagai tempat pengolahan keuangan dan pemutusan kebijakan ekonomi oleh Jepang. Pada 7 Maret 1943, patung Jan Pieterzoon Coen yang berada di depan gedung Department of Financien dihancurkan Jepang karena dianggap sebagai lambang penguasa Batavia.

Banyak dari tenaga ahli keuangan Belanda ditawan oleh Jepang, dan beberapa orang yang ahli dan berpengalaman dijadikan sebagai tenaga pengajar keuangan pada putra-putri Indonesia. Kekurangan tenaga keuangan menjadikan Jepang mendidik rakyat Hindia Belanda untuk mengikuti pendidikan keuangan.

Selama 1942-1945, Jepang menerapkan beberapa kebijakan seperti, memaksa penyerahan seluruh aset bank, melakukan ordonansi berupa perintah likuidasi untuk seluruh Bank Belanda, Inggris, dan Cina. Selain itu, Jepang juga melakukan invasion money senilai 2,4 milyar gulden di pulau Jawa hingga 8 milyar gulden (pada tahun 1946). Tujuan invasion money yang dilakukan oleh Jepang adalah menghancurkan nilai mata uang Belanda yang sudah terlanjur beredar di Hindia Belanda.

Fokus pendudukan Jepang di Hindia Belanda terhadap perang pasifik menyebabkan Jepang melakukan kebijakan yang membuat terjadinya krisis keuangan. Jepang melakukan perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat  merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan karena produksi minyak jarak. Jepang melakukan pengurasan kekayaan alam dan hasil bumi, dan menjadikan para tenaga produktif sebagai romusha. Hiper inflasi yang terjadi pasa masa ini menyebabkan pengeluaran bertambah besar, sedangkan pemasukan pajak dan bea masuk turun drastis. Kebijakan ala tentara Dai Nippon merugikan penduduk Indonesia.

Masa Kemerdekaan

Setelah Jepang menyerah pada 15 Agustus 1945, Indonesia segera memproklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Kota Jakarta dijadikan pusat pemerintahan. Pada masa ini, Gedung Department of Financien masih berfungsi sebagai pusat kegiatan pengolahan keuangan sehari-hari. Keadaan ekonomi keuangan awal kemerdekaan amat buruk, dimana terjadi inflasi yang tinggi yang disebabkan beredarnya tiga buah mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Mata uang Jepang yang beredar sekitar 4 Milyar dan uang merah NICA menyebabkan terjadinya inflasi tinggi. Permasalahan ekonomi ini menyebabkan diadakannya rapat tanggal 2  september 1945 oleh BPKKP dan BKR di karesidenan Surabaya. Mereka sama-sama menyadari, disamping mempertahankan kemerdekaan selain kekuatan bersenjata juga diperlukan kekuatan dana untuk membiayai perjuangan itu.

Dalam wacana mencari dana, terpetik berita mengenai Dr,Samsi , seorang ekonom dan tokoh pergerakan cukup terkenal di Surabaya. Pada kabinet presidensial pertama RI 19 Agustus 1945, Soekarno mengangkat Dr. Samsi sebagai Menteri Keuangan. Dr. Samsi memiliki peranan besar dalam usaha mencari dana guna membiayai perjuangan RI. Ia mendapatkan informasi bahwa di dalam Bank Escompto Surabaya tersimpan uang peninggalan pemerintahan Hindia Belanda yang dikuasai Jepang. Kedekatannya dengan pemerintah Jepang memudahkannya untuk melakukan upaya pencairan dana, sehingga dapat digunakan untuk perjuangan. Pada 26 September 1945 Dr. Samsi mengundurkan diri dan digantikan oleh A.A. Maramis.

24 Oktober 1945, Menteri Keuangan A.A Maramis menginstruksikan tim serikat buruh G. Kolff selaku tim pencari data untuk menemukan tempat percetakan uang dengan teknologi yang relatif modern. Hasilnya, percetakan G. Kolff Jakarta dan Nederlands Indische Mataaalwaren en Emballage Fabrieken (NIMEF) Malang dianggap memenuhi persyaratan. Menteri pun melakukan penetapan pembentukan Panitia Penyelenggaraan Percetakan Uang Kertas Republik Indonesia yang diketuai oleh TBR Sabarudin. Akhirnya, uang ORI (Oeang Republik Indonesia) pertama berhasil dicetak. Upaya percetakan ORI ini ditangani oleh RAS Winarno dan Joenet Ramli.

Pada 14 November 1945 di masa kabinet Sjahrir I, Menteri keuangan dijabat oleh Mr. Sunarjo Kolopaking. Mr. Sunarjo mengikuti konferensi Ekonomi Februari 1946 yang bertujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat, dalam rangka menanggulangi masalah produksi dan distribusi makanan, sandang serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.

Pada 6 Maret 1946, panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah yang dikuasai sekutu. Hal ini menyebabkan kabinet Sjahrir berupaya untuk menindaklanjuti pengumuman NICA tersebut untuk mengedarkan ORI. Hanya saja, peredaran ORI tersebut membutuhkan dana. Langkah awal kabinet Sjahrir adalah menggantikan Menteri Keuangan oleh Ir. Surachman Tjokroadisurjo. Upaya utama yang dilakukan oleh Ir. Surachman untuk mengatasi kesulitan ekonomi adalah, melakukan Program Pinjaman Nasional dengan persetujuan BP-KNIP pada Juli 1946. Selain itu, ia juga melakukan penembusan blokade dengan diplomasi beras ke India dan mengadakan kontrak dengan perusahaan swasta Amerika yang dirintis oleh para pengusaha Amerika Serikat yang dirintis oleh badan semi pemerintah bernama Banking and Trading Coorporations dibawah pimpinan Soemitro Djojohadikusumo. Ia juga menembus blokade Sumatra dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia, dengan membuka perwakilan dagang resmi yang bernama Indonesia Office (Indoff).

Pada 2 Oktober 1946, Menteri keuangan digantikan oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara. Akhirnya, usaha penerbitan uang sendiri memperlihatkan hasilnya dengan diterbitkannya EMISI PERTAMA uang kertas ORI pada tanggal 30 Oktober 1946. Pemerintah Indonesia menyatakan tanggal tersebut sebagai tanggal beredarnya Oeang Republik Indonesia (ORI) dimana uang Jepang, uang NICA, dan uang Javasche Bank tidak berlaku lagi. ORI pun diterima dengan perasaan bangga oleh seluruh rakyat Indonesia. Mata uang yang dicetak itu ditandatangani oleh Alexander Andries Maramis (15 mata uang periode 1945-1947).

30 Oktober disahkan sebagai Hari Keuangan Republik Indonesia oleh presiden berdasarkan lahirnya uang emisi pertama Republik Indonesia, yang membanggakan seluruh rakyat Indonesia. Uang adalah lambang utama suatu negara merdeka serta sebagai alat untuk memperkenalkan diri kepada khalayak umum. Untuk menghargai jasa A.A Maramis, maka gedung Department of Financien atau gedung Daendels diberi nama gedung A.A Maramis. Gedung ini menjadi pusat kerja Menteri Keuangan selaku pimpinan Departemen Keuangan Republik Indonesia saat menjalankan tugasnya sehari-hari. Seiring dengan kebutuhan akan koordinasi antar unit, sejak tahun 2007 gedung Menteri Keuangan dipindah ke Gedung Djuanda 1 yang berlokasi di seberang gedung A.A Maramis.

Menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara juncto Peraturan Presiden Nomor 47 tahun 2009 tentang pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara, serta merujuk pada surat edaran Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan Nomor SE-11 MK.1/2010 tentang perubahan Nomenklatur Departemen Keuangan menjadi Kementerian keuangan, maka sejak 2009, Departemen Keuangan resmi berubah nama menjadi Kementerian Keuangan.

Sumber: depkeu.go.id

Mengenal dan Memanfaatkan Jasa Pegadaian

pegadaian

Kebutuhan akan uang tunai terkadang menjadi kebutuhan yang sangat segera pada waktu-waktu tertentu. Namun demikian, kebutuhan-kebutuhan tersebut ada kalanya tidak diimbangi dengan kesediaan uang tunai yang kita miliki. Seringkali kita berpikir untuk meminjam uang dari saudara atau tetangga. Nyatanya, bukan tidak mungkin mereka juga sedang sama membutuhkannya dengan kita. Kalau begitu, kenapa tidak coba datang ke pegadaian?

Sesuai namanya, Pegadaian adalah tempat di mana Anda bisa datang meminjam uang dengan barang-barang pribadi Anda sebagai jaminannya. Mungkin Anda masih ingat dengan slogan pegadaian saat ini, “Mengatasi Masalah Tanpa Masalah”.

Kalau Anda meminjam uang tunai ke bank, selain Anda harus memiliki agunan, prosesnya juga bisa memakan waktu berhari-hari, karena pengajuan kredit Anda perlu dianalisa terlebih dahulu oleh bagian kredit di bank tersebut. Tapi di Pegadaian, Anda tinggal membawa barang pribadi Anda dan menunjukkannya di loket penaksir.

Di loket penaksir tersebut barang Anda akan dinilai oleh petugasnya. Anda akan diberi tahu mengenai berapa nilai gadai dari barang Anda tersebut. Nilai gadai adalah nilai yang menggambarkan tentang berapa batas jumlah uang yang bisa Anda pinjam dengan menggunakan barang yang bersangkutan. Bila Anda setuju, maka setelah itu Anda tinggal datang ke loket kredit dan mendapatkan uang tunai yang bisa Anda pinjam, tentunya yang sesuai dengan nilai gadai barang Anda. Bagusnya, proses ini tidak memakan waktu berhari-hari. Di sinilah kelebihan pegadaian.

Mudah memang, tapi tentunya semua itu tidak gratis lho! Artinya masih ada beban bunga yang harus Anda bayar setiap 15 hari kalau memang Anda berniat untuk menebusnya kembali. Beban bunga itu bervariasi, tergantung dari nilai pinjaman Anda. Untuk pinjaman Rp 20.000 hingga Rp 150.000 dikenakan bunga 0.75%. Untuk pinjaman Rp 151.000 hingga Rp 20.000.000 dikenakan bunga 1,2%, dan untuk pinjaman Rp 20.100.000 hingga 200.000.000 dikenakan bunga 1%.

Lalu bagaimana kalau nantinya Anda tidak mampu menebus kembali barang Anda tersebut? Pegadaian akan melelang barang tersebut. Lelang adalah proses penjualan barang di mana barang yang bersangkutan akan dijual kepada penawar yang berani membeli dengan harga tertinggi. Tentu saja lelang tersebut akan dilakukan dengan sepengetahuan pemiliknya. Jadi tenang saja, karena sebelum barang Anda dilelang, Anda akan diberi tahu terlebih dulu. Syukur-syukur kalau nilai barang Anda memang lebih tinggi dari pinjaman Anda. Karena selisihnya, setelah dikurangi bunga, akan dikembalikan kepada Anda.

Jasa / Layanan Lain

Selain jasa pegadaian, ada 2 jasa lain yang juga ditawarkan oleh pegadaian, yaitu:

  • Penjualan Koin Emas ONH Koin Emas ONH adalah emas yang berbentuk koin yang bisa digunakan untuk tujuan persiapan dana pergi haji bagi pembelinya. Anda tinggal membeli sejumlah koin emas ONH (yang tersedia dalam berbagai pilihan berat), baik sekali saja maupun secara rutin. Setelah koin emas ONH Anda dianggap mencukupi (biasanya sekitar 250-300 gram), maka secara otomatis Anda akan didaftarkan sebagai calon jemaah haji melalui Sistem Haji Terpadu (Siskoat). Selain untuk haji, namanya juga emas, Anda juga bisa membeli emas untuk tujuan investasi lain, dan tidak harus selalu untuk haji.
  • Jasa penitipan barang Bila Anda akan meninggalkan rumah dalam jangka waktu yang lama, kenapa Anda tidak menitipkan barang-barang Anda di Pegadaian? Ini karena Pegadaian juga memiliki jasa penitipan barang yang bisa Anda manfaatkan. Keunggulan yang dimiliki jasa penitipan pegadaian adalah, bahwa selain tarifnya sangat terjangkau (tanyakan kepada Kantor Pegadaian di dekat rumah Anda mengenai jumlah persisnya), barang-barang yang Anda titipkan juga dilindungi oleh asuransi.

Tips Memanfaatkan Jasa Pegadaian

Ada beberapa orang yang malu ke pegadaian entah karena memang tidak tahu apa-apa tentang pegadaian, atau karena selama ini banyak orang menganggap bahwa pegadaian hanyalah untuk orang-orang susah. Anggapan itu tidaklah benar, karena banyak juga orang-orang golongan menengah ke atas yang menggadaikan barang-barangnya. Ada beberapa tips yang perlu Anda perhatikan:

  • Hindari para calo Terkadang di beberapa pegadaian ada calo-calo yang suka menghadang Anda sebelum masuk ke dalam pegadaian. Biasanya mereka akan menawarkan jasa untuk membeli barang yang akan Anda gadaikan. Tolak saja, karena biasanya Anda akan dipaksa menggadaikannya dengan harga yang lebih murah.
  • Gadaikan barang yang nilainya menaik Karena barang yang Anda gadaikan harus disimpan di Pegadaian, ini berarti Anda tidak menikmati barang tersebut. Usahakan tidak menggadaikan barang-barang yang nilainya menurun, karena selain Anda harus membayar beban bunga, penurunan nilai barang tersebut juga menjadi kerugian Anda karena Anda tidak menikmatinya.
  • Gadaikan barang-barang elektronik yang tidak dipakai Terkadang ada barang-barang elektronik yang tidak digunakan di rumah Anda, misalnya bila Anda memiliki TV lebih dari satu. Nah, daripada mubazir, kenapa Anda tidak menggadaikan salah satunya? Jadi, di samping mendapatkan uang tunai, beban listrik Anda akan berkurang karena kini tidak ada lagi dua teve yang digunakan secara bersamaan.
  • Sekali-kali Ikuti acara Lelang Secara rutin, pegadaian akan mengadakan acara lelang untuk barang-barang gadai yang tidak ditebus oleh pemiliknya. Terkadang barang-barang yang dilelang masih memiliki kualitas yang bagus tapi bisa didapatkan dengan harga yang relatif murah.

Pegadaian Dikala Menjelang Lebaran

Bagi para pekerja ataupun karyawan perusahaan, biasanya setahun sekali akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). THR ini besarnya bervariasi. Ada yang satu bulan gaji, dua bulan gaji, bahkan ada yang lebih, tergantung dari kebijaksanaan perusahaan. Dan biasanya, THR ini diterima pada saat mendekati lebaran. Bahkan ada yang diberikan sesudah hari Lebaran.

Banyak orang, karena mereka yakin akan mendapatkan THR, mereka banyak meminjam uang dengan cara menggadaikan barangnya di Pegadaian pada sekitar awal bulan puasa. Setelah mendapatkan THR, biasanya barang yang digadaikan akan segera ditebus. Uang hasil menggadaikan barang tersebut lalu digunakan untuk membeli kebutuhan pokok sebelum harga-harganya naik.

Karena itu, Pegadaian biasanya menjadi ramai ketika mendekati Hari Raya Lebaran. Selain banyak orang yang menggadaikan barangnya untuk ditebus lagi ketika mendapatkan THR, Pegadaian juga sering dikunjungi masyarakat yang ingin pulang mudik ke kampung. Yah, daripada disimpan di rumah, banyak orang memilih untuk menitipkannya di pegadaian.

Jenis-jenis Produk Simpanan Bank

bank

Siapa yang tidak tahu bank? Setiap orang rasa-rasanya, apalagi yang hidup di perkotaan pastilah pernah berurusan dengan bank. Namun apabila ditanya apa-apa saja produk yang dijual oleh bank, produk-produk simpanan dan produk-produk pinjamannya, saya yakin tidak semuanya bisa menjawab :D Oleh karena itu dalam tulisan kali ini saya akan membahas sedikit tentang apa itu bank, dan apa saja produk-produk yang dijual oleh bank, terutama produk simpanannya. Dengan demikian harapannya pengetahuan kita bersama tentang bank bisa bertambah dan kita bisa mendayagunakan produk-produk itu semaksimal mungkin sesuai dengan kebutuhan kita.

Ok mari kita mulai, bank secara prinsipnya adalah lembaga yang bisnis utamanya untuk menyimpan dan meminjam dana dari masyarakat. Sebagai contoh, kalau kita menyimpan uang di bank (misalnya deposito), kita mungkin akan mendapatkan suku bunga 5 persen per tahun. Pada gilirannya, bank akan meminjamkan uang itu ke masyarakat, dan pihak yang meminjam uang itu harus membayar bunga kepada bank yang lebih tinggi dari 5 persen tersebut. Selisih persentase itulah yang menjadi keuntungan bank (keuntungan kotornya).

Karena bisnis utama bank adalah sebagai lembaga penyimpanan dan peminjaman uang, maka produk perbankan dapat dibedakan menjadi dua: produk-produk simpanan dan produk-produk pinjaman. Dalam tulisan kali ini saya akan membahas lebih dahulu produk-produk simpanan di bank dan bagaimana memaksimalkan manfaatnya. Sedangkan untuk yang produk-produk pinjaman akan dibahas di tulisan lainnya kelak.

1. GIRO

Rekening Giro adalah rekening yang uangnya bisa diambil setiap hari, di mana rekening ini dilengkapi fasilitas pembayaran dengan cek dan giro bilyet. Bila kita bertransaksi dengan pihak lain, maka kita bisa membayarnya dengan menggunakan cek atau giro bilyet. Cek adalah surat berharga di mana orang yang kita beri cek ini bisa langsung menguangkannya di bank. Sedangkan giro bilyet adalah surat berharga di mana orang yang kita beri giro tersebut tidak bisa menguangkan giro itu di bank, tapi harus disetorkan lebih dulu ke rekeningnya. Barulah setelah itu uang akan cair di dalam rekeningnya.

Rekening giro biasanya tidak memberikan bunga. Kalaupun ada bank yang memberikan bunga, maka bunga itu biasanya kecil dan sering disebut dengan istilah “jasa giro”. Biasanya bank memberikan jasa giro maksimal sebesar 1 – 2 persen dari jumlah saldo (biasanya) terendah yang menjadi ketentuan minimal dalam sebulan.

Minimal setoran untuk rekening giro berbeda-beda pada tiap bank. Tapi pada saat ini, jumlah setoran terkecil adalah Rp 250.000 (untuk rekening giro perorangan) dan Rp 500.000 (untuk rekening giro perusahaan).

Sebagai timbal balik atas pelayanan dan fasilitas yang diberikan, maka hampir semua bank mengenakan biaya administrasi kepada nasabahnya yang langsung dipotong dari rekening gironya tiap bulan.

Dengan memiliki rekening giro, setiap bulan kita akan mendapatkan rekening koran (semacam laporan rutin) yang dikirimkan ke alamat kita tiap bulan. Di dalam laporan tersebut tertulis kapan dan untuk apa saja serta berapa jumlah uang yang keluar masuk dalam rekening Anda.

2. TABUNGAN

Tabungan adalah produk simpanan di bank yang penyetoran maupun penarikannya dapat dilakukan kapan saja. Hampir setiap orang merasa wajib memiliki tabungan di Bank. Tidak hanya di satu bank, tetapi juga di dua atau tiga bank sekaligus. Kenapa bisa begitu? Jawabannya adalah karena saat ini tabungan tidak saja digunakan sebagai sarana menyimpan uang saja, tetapi juga ditambah dengan fasilitas lain yang sebenarnya sudah agak diluar dari maksud menabung itu sendiri. Contohnya seperti fasilitas debet, fasilitas ATM, transfer, dan lain sebagainya.

Jadi kalau dilihat, tujuan seseorang dalam menabung di bank bisa dibagi menjadi dua. Pertama, karena ingin benar-benar menabung untuk bisa mengumpulkan sejumlah dana tertentu pada masa yang akan datang. Contohnya seperti menabung untuk bisa membeli kebutuhan tertentu. Kedua, hanya ingin menjadikan tabungan sebagai rekening penampungan, dan bukan untuk benar-benar menabung. Contohnya seperti rekening yang uangnya digunakan untuk membayar belanja bulanan. Nah, di sini fasilitas berupa Kartu ATM dan Kartu Debet baru benar-benar dipakai.

Setoran awal adalah jumlah minimal yang harus disetorkan sebagai syarat pembukaan tabungan. Saldo minimal adalah jumlah minimal yang harus disisakan pada tabungan kita. Setoran awal dan saldo minimal pada tabungan biasanya sama, misalnya jika setoran awal adalah Rp 25.000 maka saldo minimal juga Rp 25.000. Tapi komposisi antara keduanya bisa saja tidak sama tergantung peraturan di banknya. Begitu juga dengan jumlah setoran awal dan saldo minimal yang diminta.

Periksalah kembali berapakah ketentuan saldo minimal di tabungan kita, apakah bank memperbolehkan nasabah tabungannya melakukan penarikan sampai jumlah saldo di bawah minimum dan berapa denda yang dikenakan jika saldo sampai mencapai di bawah minimum? Sebaiknya pilihlah tabungan yang mensyaratkan saldo minimal paling kecil sehingga kita bisa lebih leluasa melakukan penarikan dari tabungan kita tersebut.

Bunga tabungan diberikan bank agar dana yang tersimpan di tabungan dapat berkembang, sehingga nasabah semakin rajin menabung. Bunga tabungan biasanya dihitung tiap akhir bulan dari saldo rata­-rata harian pada bulan tersebut. Bunga tabungan bisa diberikan secara single rate. Artinya, berapa pun jumlah uang kita di tabungan bunganya tetap sama. Bisa juga diberikan secara bertingkat. Artinya pada jumlah saldo yang berbeda, bunga yang diberikan tidak sama. Biasanya, semakin banyak saldo yang mengendap bunga yang diberikan semakin tinggi.

Sebagai timbal balik atas pelayanan dan fasilitas yang diberikan, maka hampir semua Bank mengenakan biaya administrasi kepada nasabahnya yang langsung dipotong dari tabungannya tiap bulan. Tapi saat ini ada juga Bank yang tidak membebankan biaya administrasi pada tabungan.

3. DEPOSITO

Deposito adalah produk simpanan di bank yang penyetoran maupun penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu saja. Sebagai contoh, kalau kita menaruh uang Rp 1 juta pada deposito yang berjangka waktu 3 bulan, maka uang Rp 1 juta tersebut baru bisa kita ambil setelah 3 bulan berlalu. Tentunya, kita juga dijanjikan pemberian bunga tertentu yang bisa kita nikmati pada saat deposito itu jatuh tempo.

Bunga deposito biasanya lebih tinggi dibanding bunga tabungan. Kalau suku bunga tabungan sekitar 1-3 persen, suku bunga deposito bisa sekitar 5-6 persen pertahun. Ini karena uang kita akan “dikunci” selama jangka waktu tertentu sehingga bank merasa perlu untuk menjanjikan suku bunga yang lebih tinggi dibanding suku bunga pada rekening tabungan yang uangnya bisa kita tarik kapan saja. Inilah biasanya yang menjadi daya tarik utama deposito.

Tidak seperti tabungan yang dapat dibuka dengan setoran awal yang kecil. Minimal setoran untuk penempatan deposito lebih besar, besarnya pada tiap bank bervariasi, tapi saat ini yang paling minimal adalah sebesar Rp 500.000.

Keuntungan lainnya dari deposito adalah tidak dikenakannya biaya administrasi bulanan, karena jarangnya transaksi melalui rekening deposito. Walaupun demikian pemotongan tetap ada yaitu sebesar pajak deposito yang diperhitungkan dari bunga deposito yang kita dapatkan.

Demikian sedikit tentang bank dan produk-produk simpanannya, semoga bermanfaat :)

Menabung Itu Mudah, Ayo Mulai

tips menabung

Siapa sih yang tidak ingin menabung. Setiap orang pasti ingin punya tabungan apapun ceritanya. Mengingat tidak satupun orang yang mengetahui apa yang akan terjadi di hari esok, atau ekstrimnya beberapa detik kemudian, sehingga untuk kejadian-kejadian yang bisa dikatakan memiliki dampak atau akibat yang besar/massive terkait dengan keuangan dan kehidupan perlu ada persiapan. Nah salah satu bentuk persiapan itu adalah tabungan. Masalahnya dalam prakteknya, penghasilan sering habis untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran yang kita lakukan sehingga tidak ada sisa untuk ditabung, bahkan terkadang bisa defisit. Beli ini beli itu, kebutuhan yang terus-menerus bertambah, harga-harga semakin mahal, dan lain-lain mengakibatkan kita sangat kesulitan untuk menabung. Hampir semua orang pasti akan mengalaminya namun apakah hal ini akan membuat niat kita untuk menabung menjadi surut?

Tentunya tidak bukan. Kalau kita menginginkan sesuatu kemudian dalam perjalanan kita menemukan hambatan, apakah kita akan langsung menyerah begitu saja terhadap hambatan tersebut? Tentunya tidak bukan. Kita akan mencari cara bagaimana mengatasinya, berbagai macam cara sampai hambatan tersebut bisa dilalui.

Nah kembali ke masalah di atas, penghasilan yang selalu habis untuk pengeluaran bahkan terkadang defisit sehingga mengakibatkan kita kesulitan untuk menabung, apakah kita akan menbiarkannya terus-menerus begitu saja dan langsung menyerah, sehingga membiarkan waktu kita terus berlalu dan berlalu setiap tahunnya tanpa menabung?

Saya akan beberkan salah satu cara untuk mengatasi hambatan tersebut di atas. Kalau selama ini kita selalu membelanjakan dahulu penghasilan kita sehingga selalu kehabisan uang untuk ditabung, kenapa sekarang tidak membalik proses itu?

Ketika kita mendapatkan gaji, sisihkan terlebih dahulu sebagian uangnya untuk ditabung, baru kemudian sisanya dibelanjakan. Otomatis kita memiliki tabungan bukan :D

Bila kita melakukan hal itu, maka tidak ada alasan lagi bagi kita untuk tidak menabung. Yah, mungkin saja uang yang bisa kita belanjakan jadi berkurang. Tapi itulah konsekuensinya: Kita perlu memiliki sejumlah dana sebagai cadangan untuk masa-masa yang tidak terduga kelak.

Sebagai contoh, penghasilan kita tadinya adalah Rp 1 juta per bulan. Tadinya, kita biasa membelanjakan Rp 1 juta tersebut sampai habis. Sekarang, dengan kita menabung Rp 100 ribu per bulan di muka, maka total pengeluaran kita cuma tinggal Rp 900 ribu per bulan.

Bila kita merasa jumlah itu tidak cukup, maka mau tidak mau kita harus melakukan salah satu atau kedua-duanya dari pilihan berikut: 1) Meningkatkan pendapatan sehingga bisa cukup seperti dengan mencari penghasilan lain, sampingan, usaha lain dan sebagainya.  Atau 2) Menekan dan mengurangi pengeluaran, yang bisa kita lakukan dengan memprioritaskan kebutuhan-kebutuhan wajib dan mendesak terlebih dahulu, dan mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan-kebutuhan yang tidak wajib, tidak mendesak dan atau bisa ditunda.

Terserah kita, mana yang hendak kita pilih. Yang terpenting, kita harus menabung dan menjadikannya sebagai kegiatan rutin kita. Have fun menabung :)

Pengantar Kategori Keuangan di Blog ini

belajar keuangan

Dunia keuangan adalah dunia yang sangat menarik. Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak pernah lepas dari yang namanya uang.  Bisa kita katakan apapun butuh uang. Oleh karena itu pengetahuan tentang keuangan yang baik sangatlah penting  bagi setiap orang.

Dunia keuangan juga adalah dunia yang terus berkembang. Produk-produk keuangan baru terus bermunculan. Begitu juga dengan istilah-istilah baru. Setiap orang dituntut untuk mengetahui segala hal yang berhubungan dengan masalah keuangan. Oleh karena itu dalam blog saya ini, saya akan coba membahas sedikit kalau tidak bisa dibilang sekilas tentang dunia keuangan. Saya akan mulai dari dasar-dasar terlebih dahulu kemudian beranjak sedikit demi sedikit ke yang lebih lanjutnya.

Dengan membahas dan mempelajari dunia keuangan, saya berharap pengetahuan tentang keuangan bagi saya yang pengetahuan keuangannya masih minim ini akan meningkat dan tentunya juga bagi para pembaca yang membaca blog saya ini :D

Melek Finansial

finansial

Memiliki uang tanpa memiliki kecerdasan finansial hanya akan mengakibatkan uang yang kita miliki cepat habis. Padahal setiap orang tentunya tidak ada yang mau kehabisan uang bukan :D Oleh karena itu melek finansial adalah sesuatu yang wajib jika menginginkan hidup yang lebih baik. Kebanyakan orang tidak menyadari bahwa yang penting dalam hidup ini bukanlah seberapa banyak uang yang kita hasilkan, tapi seberapa banyak yang kita simpan atau tabung. Tidak ada gunanya punya penghasilan besar, gede, apabila semuanya habis untuk pengeluaran tanpa menyisakan sebagian darinya untuk disimpan :)

Kesulitan finansial adalah ketika kita kesulitan untuk membedakan antara aset dengan liabilitas. Aset adalah sesuatu yang menghasilkan uang atau mengalirkan uang ke dalam kantong kita sedangkan liabilitas adalah sesuatu yang mengurangi atau menghabiskan uang di kantong kita. Contoh aset: tanah, saham, property, deposito. Liabilitas: makan-minum, pakaian, nonton bioskop, dll. Mau menjadi kaya, habiskan hidup anda untuk membeli aset. Mau menjadi miskin, habiskan hidup anda membeli liabilitas :D

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 677 other followers